“Pemulihan adalah tanggung jawab negara dan hak setiap warga negara. Dalam proses pemulihan ini kita masih terbatas, oleh karena itu BNNK dan Kemenkumham terus mendorong program yang telah dicanangkan,” pungkasnya
16 Mei 2024 12:13
40 WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Diberikan Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah, mengatakan bahwa rehabilitasi medis akan ditangani oleh pihak medis.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
