40 WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Diberikan Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri menyematkan tanda peserta program Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (16/5/2024)

Secara simbolis, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri menyematkan tanda peserta program Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (16/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri membuka program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (16/5/2024).

Sebanyak 40 warga binaan mengikuti program ini, dengan rincian 10 orang untuk rehabilitasi medis dan 30 orang untuk rehabilitasi sosial.

Kedua program ini akan berjalan selama 6 bulan, mulai Mei hingga November 2024, bekerja sama dengan BNNK, BNNP, dan instansi kesehatan terkait.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah, mengatakan bahwa rehabilitasi medis akan ditangani oleh pihak medis. Sementara itu, rehabilitasi sosial bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan sosial agar tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba setelah mereka kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Jalan Tergenang Air dan Rusak, Bupati Bintan Roby Kurniawan Pastikan Penanganan Cepat

“Nanti yang bisa menentukan itu dari tim medis sendiri, apakah mereka masih ketergantungan atau hanya perlu disembuhkan dari pikiran untuk menggunakan narkoba,” jelas Dannie.

Dannie menjelaskan bahwa tujuan dari program rehabilitasi ini adalah agar ke depannya para warga binaan tidak kembali menggunakan narkotika. “Kita berharap setelah mengikuti rehabilitasi sosial maupun medis, mereka tidak akan mengulangi menggunakan narkoba,” ujarnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Narkotika Serta Senpi
Jumat Curhat Polres Bintan, AKBP Yunita Stevani Ajak Warga Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai, Polisi Berikan Imbauan Kepada Pengelola Pantai
Pohon Rambutan Tumbang Timpa Rumah Warga, AKP Khapandi: Tidak Ada Korban Jiwa
Kurangi Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Bintan Bagikan 52 Helm Gratis Kepada Pengendara Roda Dua
Roby Kurniawan Berharap Program Makan Bergizi Gratis Secepatnya Berjalan
7 Kecamatan di Kabupaten Bintan Berdampak Banjir, Ronny Imbau Tetap Waspada
Polres Bintan Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Narkotika Serta Senpi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:06 WIB

Jumat Curhat Polres Bintan, AKBP Yunita Stevani Ajak Warga Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:55 WIB

Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai, Polisi Berikan Imbauan Kepada Pengelola Pantai

Senin, 13 Januari 2025 - 22:17 WIB

Pohon Rambutan Tumbang Timpa Rumah Warga, AKP Khapandi: Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 13 Januari 2025 - 20:24 WIB

Kurangi Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Bintan Bagikan 52 Helm Gratis Kepada Pengendara Roda Dua

Berita Terbaru