Batam

UMK Batam Naik Hanya 4,1 Persen, Anggota Komisi IV DPRD Kecewa

153
×

UMK Batam Naik Hanya 4,1 Persen, Anggota Komisi IV DPRD Kecewa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa.

HARIANMEMOKEPRI.COM — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Mustofa merespon kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam hanya 4,1 persen.

Dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, para pekerja meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Angka itu berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Batam.

“Sekarang beda, kenaikan UMK langsung dikunci di PP Nomor 51 Tahun 2023. Buruh makin ke sini makin miskin bukan makin sejahtera,” ungkap Mustofa, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Diserbu Masyarakat Kecamatan Tanjungpinang Kota Sejak Pagi

Ia merasa kecewa kenaikan UMK hanya sebesar 4,1 persen dan ia juga sudah memberikan pesan WhatsApp kepada Walikota Batam, H. Muhammad Rudi dan pendamping Gubernur Kepri, agar Walikota Batam bisa mempertimbangkan secara matang perihal kenaikan UMK sesuai dengan aktual di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Sespimti Polri di Kantor BP Batam, Senin (22/4/2024)
Batam

Sementara, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian Kota Batam.