HMK, BATAM — Polsek Sagulung mengamankan seorang pria, AC (54) warga Kavling Melati Sungai Pelunggut Dapur 12 Sagulung Batam, Senin (26/2022) kemarin dari kediamannya.
Ia diduga telah berbuat asusila terhadap seorang balita berinisial APE berusia lima tahun yang tak lain adalah anak dari tetangga pelaku.
“Pelaku dilaporkan ibu korban. Sudah diamankan, kasus perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta, Jumat (30/2022).
Pelapor tak terima anaknya dilecehkan oleh pelaku. Pelapor telah melakukan upaya penyelesaian di tingkat warga namun tak menemukan titik temu hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi.
Kapolsek pun menerangkan kronologis kejadian itu bermula pada Jumat (16/2022) lalu, sang ibu sedang bermain dengan korban.
Saat itu, ibu korban sedang bercanda menggelitiki dan memegang alat kelamin korban.
Namun, korban mengatakan hal mengejutkan kepada sang ibu.
Yakni korban menyebut ibunya melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan pelaku kepada korban.
“Mamak sama kaya oom,” kata ibu korban menirukan sang anak. Karena penasaran sang ibu bertanya kepada korban.
“Apa maksud mu nak?” kata sang ibu saat itu. Lalu, korban menjawab lagi, “iya oom itu buka celana Angel dikasih kukuk oom ke slepet (vagina) angel”.
Selanjutnya pelapor memberitahukan ke suami pelapor, suami pelapor mengatakan kepada pelapor. “Jangan kita yang panggil dia (pelaku) biar pak RT aja”.
Kemudian pelapor bersama suami korban menuju ke rumah pak RT setibanya di rumah pak RT tidak menemukan titik temu.
Selanjutnya pelapor dan suami pelapor menuju ke rumah Sihotang (orang yang dituakan di tempat mereka tinggal), kemudian Sihotang menyuruh pak RT untuk memanggil pelaku kemudian ditanyakan kepada pelaku namun pelaku tidak mengaku atas perbuatanya dan mempersilahkan untuk melaporkan perbuatannya ke polisi.
Akhirnya pelapor pun bersama suami dan pak RT pak RW melapor ke Polsek Sagulung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dimintai keterangan korban, APE mengaku sering main ke rumah pelaku karena pelaku sering meminjamkan handphone untuk nonton youtube ke korban pada pagi sebelum pelaku berangkat kerja.
Selanjutnya korban pun dipanggil ke dapur dan korban mengatakan “oom (pelaku) panggil, sini (sambil memanggil menggunakan tangannya), buka celana” dijawab “gak mau lah om, malu” kemudian korban didudukan dan dimasukan kukuk (penis) pelaku ke dalam slepet (vagina) korban, dan mengeluarkan putih-putih (sperma) di kukuk (penis) pelaku.
Dan pelaku tidak ada melakukan bujuk rayu atau melakukan ancaman kekerasan terhadap korban. (tribunnews)

