HARIANMEMOKEPRI.COM — Narkoba merupakn musuh utama bagi bangsa dan negara, karena Narkoba dapat merusak serta menghancurkan generasi anak muda mendatang.
Walikota Batam Muhammad Rudi menyerukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Rudi mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus dihentikan.
“Saya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,” ujar Rudi usai menghadiri Press Release dan Pemusnahan Benda Sitaan atau Barang Bukti Narkotika di Lobi Polresta Barelang, Selasa (2/7/2024)
Dalam Press Release yang dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan ataubarang bukti narkotika.
Rudi mengatakan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, kata dia, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam,” ujarnya.
Ia menuturkan, Batam dan Kepri yang merupakan wilayah perbatasan,menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.
Untuk itu, mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Hal itu ditegaskan Rudi, mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan