Baca Juga: Mencegah Terjadinya Karhutla, Polresta Tanjungpinang Bersama Stakeholder Terkait Gelar Apel Deklarasi

Terakhir, lanjut AKBP Yunita Stevani, untuk melakukan penanggulangan awal pada diduga Limbah B3 Cair tersebut, dari pihak KSOP melakukan penanggulangan sementara dengan menggunakan alat Absorbent Pad untuk menyerap tumpahan minyak serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut.***