HARIANMEMOKEPRI.COM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Manajemen PKK dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang digelar di Planet Holiday Hotel, Rabu (22/4/2026).

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola yang baik, termasuk dalam tubuh PKK dan Posyandu.

“Organisasi yang kuat berawal dari tata kelola yang baik, dimulai dari administrasi yang tertata, mulai dari perencanaan hingga pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan pemahaman terkait standar kerja serta regulasi yang berlaku.

Amsakar menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperluas peran Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Posyandu tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi mitra OPD, camat, dan lurah. Karena itu, kader harus memahami perannya secara tepat,” katanya.

Ia menambahkan, Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat.

Oleh sebab itu, kualitas sumber daya kader menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program di tingkat lapangan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, menyebutkan bahwa transformasi Posyandu saat ini menuntut kader untuk terus meningkatkan kapasitas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan peran.

“Posyandu kini berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis komunitas, tidak hanya terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan bimtek ini, para kader dapat semakin kompeten dalam mengelola program secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.