“Saya ingatkan kepada Oknum Preman yang mengancam apalagi yang melukai petugas yang melakukan pembangunan Pos Pengamanan Terpadu di Simpang DAM Kota Batam ini akan kami tangkap dan tindak tegas karena itu merupakan perbuatan pidana,”

“Jadi pembangunan ini akan kita lakukan pengawalan, semoga bisa selesai sesuai target yang di tentukan,” tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dengan tegas.***