Atas peristiwa itu Mobil Toyota Agya BP 1933 AF mengalami rusak parah akibat menghantam pembatas jalan sedangkan pengemudi Mobil Toyota Agya tidak mengalami luka luka hanya sebatas memar di pelipis dan kaki kanannya.

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini di lokasi kejadian , untuk Mobil Toyota Agya telah di amankan di Polresta Barelang dengan mengunakan kendaran crane yang melintas pada saat itu 

Baca Juga: Dua Pelabuhan di Batam Dapat Catatan Penting Dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri Terkait Pelayanan Publik

Satu unit kendaraan yang di serempet juga di amankan Polresta Barelang sebagai saksi, pengendara dan saksi sementara di bawa ke Polresta barelang demi menjalani pemeriksaan. 

Petugas Satlantas Polresta Barelang mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tersebut dan kendaraan maupun pengemudi yang terlibat sudah dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***