HARIANMEMOKEPRI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Riau angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kepala Kanwil Ditjenim Kepri, Ujo Sujoto, membenarkan bahwa Kepala Imigrasi Batam bersama sejumlah pejabat lainnya telah ditarik sementara ke pusat untuk penugasan.

“Waalaikumsalam, betul pak, ditarik penugasan sementara di pusat,” ujar Ujo Sujoto melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, selain Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad, sejumlah pejabat lain di lingkungan Imigrasi Batam juga ikut dipindahkan sementara. Mereka di antaranya Kepala Bidang, Kepala Seksi hingga Supervisor.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Imigrasi Batam, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pusat.

“Masih dijabat oleh Plh, kita menunggu SK dari pusat,” ungkap Ujo.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah seorang petugas Imigrasi Batam terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial AC dan NAY. Dugaan tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di salah satu media di Singapura.