HMK, BATAM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mengadakan rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (18/2/2026) siang.

Pertemuan ini berlangsung dengan pembahasan intensif untuk mematangkan substansi regulasi yang sedang dirumuskan.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Pansus, Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin, serta dihadiri tim dari Bagian Hukum Setdako Batam dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Mereka memberikan pandangan terkait aspek legal drafting dan perspektif kebudayaan.

Haji Sulaiman menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan memperkuat peran Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.

Ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi yang jelas diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan tugas pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, sekaligus memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan yang berada di bawah naungannya.