HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melibatkan ribuan personil gabungan dalam pengamanan penertiban Bangunan di atas lahan milik PT Batamas Indah Permai di Tangki 1000, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar Batam, Rabu (05/2023).
Ribuan personil yang diturunkan Polresta Barelang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang,TNI AD, AL dan AU dalam aksi pengamanan tersebut.
Saat hendak dilakukan pengamanan penertiban terjadi perlawanan dan penolakan oleh warga Tangki 1000 yang berjumlah 50 orang warga yang menolak adanya penertiban atau penggusuran lahan dan bangunan dan menyerang dengan menggunakan panah, bom molotov, senjata tajam seperti parang, kapak dan sebagainya sehingga terjadi kericuhan.
Terkait hal itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 14 orang pelaku yang melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan dan menghalangi penggusuran sebelumnya.
Para pelaku berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, AF, MT, BN, dan CN kini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: KRI Tuna 876 Menjadi Bagian Koarmada I Dalam Perkuat Pertahanan Negara
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan pada hari ini telah melaksanakan penertiban diantaranya TNI-Polri, instansi terkait lainnya dalam melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 dimana secara legalitas untuk PL nya ada di PT Batamas Indah Permai, legalitas sudah jelas tentang status lokasi lahan yang ditertibkan.
“Terkait penertiban tadi, karena adanya perlawanan dari warga yang menolak, terdapat seorang anggota Brimob mengalami luka terkena anak panah, 1 orang personil Samapta Polresta Barelang luka ringan, dan anggota Satpol PP juga luka ringan. Adanya beberapa masyarakat yang menjadi provokator sudah kami amankan beserta barang bukti sajam yang sudah kita amankan,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: 363 Jamaah Haji Kloter 1 Kepri Tiba Dengan Selamat, Ansar : Kita Patut Syukuri Sekali
Dari tangan 14 pelaku yang di amankan terdapat beberapa barang bukti turut di sita petugas berupa senjata tajam yaitu 1 cangkul, 4 tingkat berpaku,1 busur panah, 3 anak panah, 2 ketapel, 2 anak ketapel paku besi, 20 kelereng, 4 pisau dapur, 3 parang, 3 pedang, 2 celurit, 1 kampak, 1 linggis dan 1 pipa besi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan pada hari ini telah melaksanakan penertiban di lokasi tangki 1000 oleh tim gabungan
“Hari ini alhamdulillah sudah di laksanakan penertiban oleh Tim Terpadu Kota Batam diantaranya TNI-Polri, instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 yang dimana secara legalitas untuk PL nya ada di PT Batamas Indah Permai, legalitas sudah jelas tentang status lokasi lahan yang kita tertibkan,”ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: Lagat Siadari Minta Para Petinggi Tidak Intervensi Proses PPDB Tahun 2023
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melanjutkan beberapa tahapan sudah di laksanakan dari sosialisasi termasuk ganti rugi kepada masyarakat, totalnya ada 500 KK, 450 KK sudah menerima proses ganti rugi.
PT Batamas Indah Permai juga sudah menyiapkan relokasi lahan di Bengkong, akan tetapi dari 500 KK, terdapat 50 KK menolak dengan adanya kesepakatan itu, surat peringatan 1, 2, 3 juga sudah dilaksanakan termasuk semua tahapan juga sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Jalin Hubungan Silaturahmi, Dandim 0315 Tanjungpinang Sambut Kehadiran Pengurus Nahdlatul Wathan
“Jadi hari ini dilaksanakan penertiban walaupun ada penolakan dan perlawanan, alhamdulillah situasi tetap kondusif, dan sekarang dalam tahap pengeluaran barang barang milik warga tersebut oleh satpol PP dan Ditpam kemudian rumah dirobohkan dengan dengan menggunakan alat berat,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melanjutkan.
Dirinya selaku Kapolresta Barelang termasuk bersama Dandim, Ditpam BP Batam, Wakapolresta Barelang dan Pemerintah Kota Batam serta atas nama negara dalam hal ini harus hadir dalam ketertiban masyarakat, bagi masyarakat yang tidak patuhi aturan. Negara tidak boleh kalah, Forkopimda Kota Batam kompak tentunya untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam.
“Kami Pemerintah Kota Batam atas nama Tim Terpadu dan atas nama negara, negara dalam hal ini harus hadir dalam ketertiban masyarakat, bagi masyarakat yang tidak patuhi aturan. Saya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak terkait semua ini kita lakukan untuk kemajuan dan keamanan Kota Batam,” pungkas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

