Menurutnya, keresahan masyarakat kini telah meluas dan melibatkan berbagai elemen, termasuk RT dan RW yang ikut menandatangani permintaan audit.
Ia juga berharap aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Kepulauan Anambas, dapat turut mengawal proses audit tersebut.
“Masyarakat berharap bupati dan wakil bupati memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal,” tambah Darwis
Dukungan serupa disampaikan tokoh masyarakat Kampung Kusik, Abdul Latif. Ia mengaku kecewa terhadap sejumlah pembangunan yang hingga kini belum selesai.
“Kami memilih pemimpin untuk membangun kampung. Tapi sampai sekarang pekerjaan seperti pelabuhan Kusik dan air bersih belum selesai,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan desa dapat diselesaikan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kami ingin kampung ini lebih baik. Karena itu kami mendukung audit menyeluruh oleh inspektorat demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Masyarakat Desa Rewak berharap Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat melakukan audit secara transparan dan menyeluruh, termasuk dengan turun langsung ke lapangan serta melibatkan masyarakat jika diperlukan.

