Razia Knalpot Brong di Jemaja, Polisi Sasar Pelajar Pengendara Motor Bising

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Anambas melakukan razia knalpot brong, Rabu (30/7/2025) foto: Wan Yudi

Polres Kepulauan Anambas melakukan razia knalpot brong, Rabu (30/7/2025) foto: Wan Yudi

“Dalam Pasal 210 disebutkan bahwa kebisingan kendaraan bermotor diatur secara ketat, dan ayat (b) menyatakan bahwa pengukuran tingkat kebisingan harus menggunakan alat uji khusus,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan lima unit sepeda motor yang dikendarai oleh pelajar menggunakan knalpot non-SNI.

Para pelanggar tersebut diberikan teguran dan diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar sesuai peraturan.

“Pelajar yang kedapatan tidak menggunakan knalpot standar kami berhentikan, dikumpulkan, lalu diberikan teguran serta edukasi. Kami ingin mereka memahami bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Aang.

Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kepulauan Anambas.

Penulis : Wan Yudi

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Polsek Palmatak Bangun Kepercayaan Publik Lewat Pendekatan Humanis
KMP Bahtera Nusantara 01 Sukses Uji Sandar di Pelabuhan Letung
KONI Anambas Apresiasi Suksesnya Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-80 di Jemaja
Dari Antusias hingga Kekhawatiran, Warga Jemaja Sambut Roro di Kuala Maras
Polsek Jemaja Panen Jagung Manis, Dorong Ketahanan Pangan di Kepulauan Anambas
Polsek Jemaja Gelar Gerakan Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Kepala Desa Mampok Apresiasi Bantuan Bandara Letung di Momen Harhubnas 2025
Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Pulau Noran, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Pelajar yang kedapatan tidak menggunakan knalpot standar kami berhentikan, dikumpulkan, lalu diberikan teguran serta edukasi. Kami ingin mereka memahami bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Aang.

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Polsek Palmatak Bangun Kepercayaan Publik Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 22 September 2025 - 21:48 WIB

KMP Bahtera Nusantara 01 Sukses Uji Sandar di Pelabuhan Letung

Sabtu, 20 September 2025 - 21:21 WIB

KONI Anambas Apresiasi Suksesnya Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-80 di Jemaja

Sabtu, 20 September 2025 - 21:12 WIB

Dari Antusias hingga Kekhawatiran, Warga Jemaja Sambut Roro di Kuala Maras

Jumat, 19 September 2025 - 16:48 WIB

Polsek Jemaja Panen Jagung Manis, Dorong Ketahanan Pangan di Kepulauan Anambas

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB