“Polsek Palmatak berkomitmen untuk selalu ada di tengah masyarakat. Kami ingin setiap keluhan, sekecil apapun, bisa disampaikan, karena dari situlah kepercayaan tumbuh dan kebersamaan terjaga,” tegasnya.
Untuk memperkuat komunikasi, warga kini dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Mubur dan Desa Piasan melalui nomor ponsel 0813-6309-6962 jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait keamanan.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat semakin mempererat silaturahmi, membangun kepercayaan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kepulauan Anambas.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polres Anambas
Halaman : 1 2