“Kekuasaan itu milik Allah. Tugas kita adalah bekerja dengan sebaik-baiknya. Buktikan diri dengan kerja nyata, loyalitas, kualitas, dan kuantitas,” pungkas Aneng.
Di akhir sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa penilaian terhadap ASN didasarkan pada tiga indikator utama, yakni loyalitas, kualitas, dan kuantitas kerja.
Ketiga hal tersebut menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

