HARIANMEMOKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin langsung Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di penghujung Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Rabu (17/12/2025), dan diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Upacara HKN ini tidak hanya menjadi agenda rutin bulanan, namun juga dimanfaatkan sebagai momentum refleksi akhir tahun sekaligus penguatan komitmen ASN dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada daerah dan masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Aneng menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai titik evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kinerja, sikap, maupun mentalitas ASN.
Ia menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas, bukan sekadar menjalankan status sebagai ASN secara formalitas.
“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapkan pengabdian yang lahir dari hati. Rasa memiliki terhadap daerah ini harus nyata, bukan hanya sebatas label atau status,” tegas Aneng.
Selama hampir sepuluh bulan memimpin Kepulauan Anambas, Aneng mengaku masih menemukan sejumlah kebiasaan yang perlu dibenahi, khususnya terkait kedisiplinan dan etos kerja ASN pada hari kerja.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik semakin optimal.
Ia berharap Tahun 2026 menjadi titik perubahan menuju aparatur yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan fokus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Aneng juga mengingatkan bahwa ASN merupakan figur teladan bagi generasi muda. Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku ASN akan menjadi contoh yang dilihat dan ditiru oleh masyarakat.
“Berikanlah contoh yang terbaik, bukan contoh yang tidak baik. Kita memang tidak sempurna sebagai manusia, tetapi kita dapat memilih untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Bupati Aneng mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri. Bahkan, ia meminta para ASN untuk melakukan refleksi sebelum berangkat bekerja, agar kehadiran mereka benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menilai ASN hanya sebagai penerima gaji dan tunjangan tanpa kinerja yang sebanding,” katanya.
Pada kesempatan itu, Aneng juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN tepat waktu.
Namun, komitmen tersebut harus diimbangi dengan kesungguhan ASN dalam bekerja secara profesional, disiplin, dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi.
“Apa yang kita makan hari ini bersumber dari uang masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mengabdilah kepada negara sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Menjelang akhir Tahun 2025, dengan sisa waktu sekitar 13 hari menuju Tahun 2026, Aneng berharap Tahun 2025 dijadikan sebagai cermin evaluasi, sementara Tahun 2026 menjadi awal perubahan yang nyata.
Ia menegaskan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau dan dinilai secara berkelanjutan.
Selain itu, ia berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan tulus dan ikhlas, tanpa kepentingan pribadi, tanpa saling menjatuhkan, serta tidak mengejar kekuasaan.
“Kekuasaan itu milik Allah. Tugas kita adalah bekerja dengan sebaik-baiknya. Buktikan diri dengan kerja nyata, loyalitas, kualitas, dan kuantitas,” pungkas Aneng.
Di akhir sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa penilaian terhadap ASN didasarkan pada tiga indikator utama, yakni loyalitas, kualitas, dan kuantitas kerja.
Ketiga hal tersebut menjadi tolok ukur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

