Dalam arahannya, Aneng juga mengingatkan bahwa ASN merupakan figur teladan bagi generasi muda. Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku ASN akan menjadi contoh yang dilihat dan ditiru oleh masyarakat.

“Berikanlah contoh yang terbaik, bukan contoh yang tidak baik. Kita memang tidak sempurna sebagai manusia, tetapi kita dapat memilih untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Bupati Aneng mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri. Bahkan, ia meminta para ASN untuk melakukan refleksi sebelum berangkat bekerja, agar kehadiran mereka benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menilai ASN hanya sebagai penerima gaji dan tunjangan tanpa kinerja yang sebanding,” katanya.

Pada kesempatan itu, Aneng juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN tepat waktu.

Namun, komitmen tersebut harus diimbangi dengan kesungguhan ASN dalam bekerja secara profesional, disiplin, dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi.

“Apa yang kita makan hari ini bersumber dari uang masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mengabdilah kepada negara sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Menjelang akhir Tahun 2025, dengan sisa waktu sekitar 13 hari menuju Tahun 2026, Aneng berharap Tahun 2025 dijadikan sebagai cermin evaluasi, sementara Tahun 2026 menjadi awal perubahan yang nyata.

Ia menegaskan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau dan dinilai secara berkelanjutan.

Selain itu, ia berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan tulus dan ikhlas, tanpa kepentingan pribadi, tanpa saling menjatuhkan, serta tidak mengejar kekuasaan.