Lebih lanjut, Adi meminta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Anambas segera turun tangan.
Ia berharap jika memang jeti itu belum mengantongi izin resmi, pihak PSDKP segera menyegel dan membongkar fasilitas yang telah meresahkan nelayan tersebut.
“Pemilik jeti seharusnya mempertimbangkan masyarakat kecil. Jangan karena punya uang, bertindak seenaknya. Kami ini hanya mencari makan, bukan mencari kaya,” ujarnya.
Masalah lain yang turut dikeluhkan adalah aliran Sungai Bili yang dibendung oleh pihak jeti guna memudahkan mobilisasi material proyek.
Sungai tersebut selama ini menjadi tempat perlindungan pompong nelayan saat musim gelombang tinggi.
“Sekarang kami tidak bisa lagi memasukkan pompong untuk berteduh karena aliran sungai terhalang oleh Box Culvert jeti,” tambahnya.
Penutupan akses sungai tersebut, lanjut Adi, memaksa para nelayan untuk mencari perlindungan di lokasi yang lebih jauh seperti Letung atau Desa Rewak, yang menurutnya sangat berisiko mengingat ukuran pompong mereka yang kecil.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indra Priyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya