Menurutnya, ketidakjujuran tersebut bisa merugikan sekolah sendiri karena membuat pemerintah pusat enggan memberikan bantuan tambahan.

Sebagai langkah tegas, Disdikpora akan membentuk Tim Percepatan Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOS di tiap kecamatan.

Tim ini akan memantau administrasi, penggunaan dana, hingga proses pembelajaran secara rutin. Sekolah dengan laporan terbaik akan dijadikan contoh.

Langkah tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang menginstruksikan pencopotan kepala sekolah yang terbukti tidak transparan.

Tony menegaskan, dana BOS adalah amanah negara untuk pendidikan. Dana ini bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk anak-anak, untuk masa depan pendidikan Anambas.

Ia mengharapkan seluruh sekolah agar dapat menggunakan Dana BOS sesuai dengan juknis yang ada dan sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah

“Kalau ada yang main-main, siap-siap berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.