HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 11 miliar untuk Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun anggaran 2025.

Dana ini ditujukan bagi operasional pendidikan tingkat SD dan SMP di seluruh kecamatan, dengan total penerima manfaat hampir 10 ribu siswa.

Dari total alokasi, lebih dari Rp 7 miliar disalurkan untuk SD, sementara sekitar Rp 4 miliar untuk SMP. Jika dirata-ratakan, setiap siswa menerima bantuan Rp 1,2 juta per tahun.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Anambas, Tony Karnain, mengungkapkan kekecewaannya setelah meninjau sejumlah sekolah.

“Banyak fasilitas dasar rusak parah, dari plafon bolong, dinding retak, hingga sarana belajar tidak terawat. Ironisnya, perbaikan tidak dilakukan meski dana BOS rutin turun setiap tahun,” ujar Tony, Senin (8/9/2025).

Ia menilai, banyak sekolah kurang tepat menentukan prioritas belanja. Sebagian besar lebih memilih membeli barang baru seperti laptop setiap tahun, sementara kerusakan bangunan dibiarkan.