Peserta forum juga mendorong agar BPS menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas serta mempermudah akses data untuk kebutuhan pengambilan keputusan di berbagai instansi, termasuk penggunaan data inflasi sebagai acuan perhitungan biaya administrasi.
BPS Berperan sebagai Pembina Statistik Daerah
Adi Cahyadi menegaskan bahwa BPS memiliki mandat sebagai pembina statistik sektoral bagi pemerintah daerah. Untuk itu, sosialisasi terus dilakukan agar kegiatan statistik di OPD lebih berkualitas dan terintegrasi.
“Kami memahami karakteristik Anambas yang berpulau-pulau, sehingga inovasi layanan digital menjadi solusi agar OPD tetap bisa mendapatkan layanan statistik tanpa kendala jarak dan waktu,” katanya.
Transparansi Kinerja dan Penguatan Komitmen Layanan
Dalam forum tersebut, BPS Anambas turut memaparkan hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 yang mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama antara BPS dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, inklusif, dan berbasis data akurat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
BPS Anambas berharap seluruh masukan dari FKP dapat segera direalisasikan melalui penyempurnaan SOP serta penguatan inovasi layanan digital. (*)

