HMK, Anambas – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, di Ruang Rapat Kantor BPS Anambas.

Kegiatan ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan dari lintas sektor, mulai dari Bappeda, Diskominfotik, Dinas PMD, organisasi profesi IDI, tokoh masyarakat LAM, hingga perwakilan media. Forum ini bertujuan menghimpun masukan terkait layanan data dan konsultasi statistik yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Evaluasi SOP Pelayanan Sejak 2025

Kepala BPS Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi, menegaskan bahwa sebagai badan publik, BPS wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi ajang penting untuk menilai kembali pelaksanaan pelayanan sejak 2025—apakah telah sesuai, perlu ditingkatkan, atau bahkan diperbarui.

“Kinerja BPS salah satunya diukur dari kemampuan melayani publik, terutama terkait permintaan data dan konsultasi statistik terhadap produk yang kami hasilkan. Karena itu, kami mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi dan memberikan masukan serta koreksi terhadap perjalanan pelayanan publik yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Transformasi Digital untuk Layanan Data yang Lebih Mudah

Dalam presentasinya, BPS Anambas memaparkan upaya digitalisasi yang terus diperkuat. Sejak 2023, seluruh publikasi statistik telah disediakan dalam bentuk digital dan dapat diunduh secara bebas.

Selain layanan perpustakaan fisik dengan waktu layanan maksimal lima menit, BPS menyediakan layanan daring melalui portal layanan statistik dan WhatsApp Official “WAJIB” untuk konsultasi data secara cepat.

Untuk mendukung koordinasi statistik sektoral di pemerintah daerah, pengajuan rekomendasi juga telah dialihkan ke portal Romantik agar proses integrasi data lebih efektif, seragam, dan terstruktur.

Selambe, Inovasi yang Mempermudah OPD

BPS Anambas turut memperkenalkan inovasi digital bernama Selambe, sebuah layanan yang memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakses layanan BPS tanpa harus mendatangi kantor.

Melalui Selambe, permintaan data hingga konsultasi statistik dapat dilakukan secara daring dan akan ditindaklanjuti langsung oleh tim BPS.

“Inovasi Selambe kami siapkan sejak 2022 sebagai solusi pelayanan di wilayah kepulauan seperti Anambas. Hasilnya, kinerja pelayanan publik BPS meningkat hingga 150 persen dari 2023 ke 2024 karena layanan menjadi lebih mudah, hemat waktu, dan efisien,” jelas Adi.

Dua Gagasan Inovasi untuk Sektor Pariwisata dan Perikanan

BPS Anambas tengah mengembangkan dua konsep inovasi data sektoral untuk mendukung pembangunan daerah, yakni:

Sparta (Statistik Perikanan Tangkap) – untuk menghimpun data perikanan secara komprehensif berdasarkan Sensus Pertanian 2023.
Ransel (Rekap Wisatawan Seluruh Anambas) – untuk menyediakan data kunjungan wisata yang lebih terintegrasi.

Kedua inovasi ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi OPD, khususnya sektor perikanan dan pariwisata, dalam menyusun kebijakan ekonomi kemaritiman.

Masukan Publik: Literasi Statistik dan Layanan yang Lebih Inklusif

Beragam masukan muncul dalam sesi diskusi. Salah satu yang disorot adalah pentingnya peningkatan literasi statistik bagi pelajar agar generasi muda memahami peran data sejak dini dan mampu memanfaatkannya dalam kehidupan dan dunia kerja.

Peserta forum juga mendorong agar BPS menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas serta mempermudah akses data untuk kebutuhan pengambilan keputusan di berbagai instansi, termasuk penggunaan data inflasi sebagai acuan perhitungan biaya administrasi.

BPS Berperan sebagai Pembina Statistik Daerah

Adi Cahyadi menegaskan bahwa BPS memiliki mandat sebagai pembina statistik sektoral bagi pemerintah daerah. Untuk itu, sosialisasi terus dilakukan agar kegiatan statistik di OPD lebih berkualitas dan terintegrasi.

“Kami memahami karakteristik Anambas yang berpulau-pulau, sehingga inovasi layanan digital menjadi solusi agar OPD tetap bisa mendapatkan layanan statistik tanpa kendala jarak dan waktu,” katanya.

Transparansi Kinerja dan Penguatan Komitmen Layanan

Dalam forum tersebut, BPS Anambas turut memaparkan hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 yang mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama antara BPS dan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, inklusif, dan berbasis data akurat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

BPS Anambas berharap seluruh masukan dari FKP dapat segera direalisasikan melalui penyempurnaan SOP serta penguatan inovasi layanan digital. (*)