Seluruh fasilitas yang disediakan pemerintah diberikan tanpa biaya.

“Tidak ada biaya sewa di sini. Tujuan kita murni untuk memfasilitasi UMKM agar berjualan lebih tertib dan terpusat selama Ramadan,” tambahnya.

Bazar Ramadan ini berlangsung dari 20 Februari hingga 15 Maret, sehingga masyarakat dapat membeli takjil sekaligus menjalankan salat Magrib berjamaah di Masjid Agung.

DKUMPP juga bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk menghadirkan hiburan live musik. Masyarakat diperbolehkan ikut bernyanyi sehingga suasana ngabuburit semakin hidup dan menyenangkan.

Bazar ini diprioritaskan bagi pedagang UMKM yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas. Sementara itu, UMKM yang memiliki kedai atau toko tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa asalkan tidak menimbulkan gangguan selama Ramadan. (***)