HARIANMEMOKEPRI.COM – Kabar gembira datang bagi warga Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (10/3/2026)

Di tengah bulan suci Ramadan, sebanyak 18 warga desa tersebut menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya masih tergolong tidak layak huni, sehingga dapat diperbaiki agar menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Dalam program BSPS tersebut, setiap penerima akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit rumah.

Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan material bangunan, sementara Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja.

Kepala Desa Air Biru, Badri, mengatakan bantuan BSPS Tahap I yang diperoleh desanya merupakan hasil dari upaya pemerintah desa melalui pengajuan proposal serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan upaya yang kami lakukan melalui pengajuan proposal serta koordinasi dengan pihak terkait, Desa Air Biru mendapatkan alokasi 18 unit rumah dalam program BSPS Tahap I,” ujar Badri.