HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah transformasi yang dijalankan Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dalam rapat, BP Batam memaparkan sejumlah program strategis serta arah kebijakan baru yang sedang digencarkan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan beberapa poin penting, antara lain arahan Presiden RI terkait penyelesaian lahan non-produktif, restrukturisasi organisasi dan tata kerja (SOTK), hingga program pemutakhiran legalitas lahan.
Ia juga menjelaskan implementasi Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan, serta memperkenalkan sistem digital Land Management System (LMS) sebagai layanan terpadu untuk masyarakat dan investor.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi penjelasan yang disampaikan BP Batam.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: BP Batam
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya