HARIANMEMOKEPRI.COM – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025 dipastikan akan digelar di Kota Tanjungpinang, menggantikan Kabupaten Lingga yang sebelumnya ditunjuk sebagai tuan rumah.
Perubahan lokasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Ia mengatakan bahwa Lingga mengundurkan diri karena pertimbangan efisiensi anggaran.
“Awalnya kan di Lingga, tapi berubah. Nanti akan dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang,” ujar Nyanyang, Senin (19/5/2025).
STQH tingkat Provinsi Kepri dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 26 Juni 2025. Para pemenang nantinya akan mewakili Kepri di ajang STQH tingkat nasional yang akan digelar di Kendari pada September 2025.
“Untuk biaya STQH itu sekitar Rp2 miliar. Kita sama-sama mengerti karena adanya efisiensi,” tambah Nyanyang.
Menanggapi pemindahan lokasi ini, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyatakan dukungannya dan menyambut baik pelaksanaan STQH di ibu kota provinsi Kepri tersebut.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya