Oleh : Rachmad Berlian, S.Tr.I.P

Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji

Kepulauan Riau (Kepri) memiliki keunggulan geografis yang tidak dimiliki banyak provinsi lain di Indonesia. Luas wilayah lautan yang mencapai 96% menjadi potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi biru.

Potensi yang ada mencakup dari sektor perikanan tangkap dan budidaya, pariwisata bahari, hingga industri maritim, menjadikan Kepri sebagai daerah strategis untuk pembangunan berbasis kelautan.

Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya diolah menjadi kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, desentralisasi hadir sebagai jalan agar Pemerintah Daerah dapat mengelola laut dan sumber daya alamnya sendiri, agar manfaat ekonomi dari laut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Desentralisasi sebagai kebijakan nasional memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengelola sumber daya alamnya.

Dalam konteks Kepri, desentralisasi menjadi peluang emas untuk memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan secara mandiri, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal.

Pemerintah daerah tidak lagi sekadar menunggu instruksi pusat, tetapi dapat merancang dan menjalankan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat pesisir.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kepri ke depan harus berbasis maritim.

Visi ini sejalan dengan semangat ekonomi biru sebuah pendekatan pembangunan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.