HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang terus menggencarkan patroli harian untuk menertibkan spanduk dan banner yang dipasang tanpa izin di berbagai titik kota.

Penertiban ini merupakan bagian dari program “Berbenah” yang digagas Walikota Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Raja Ariza guna mempercantik wajah Kota Tanjungpinang.

“Kami ingin kota ini lebih rapi dan sedap dipandang,” ujar Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Dalam operasi yang digelar hari ini, petugas menertibkan sejumlah alat peraga tidak berizin, di antaranya satu spanduk penerimaan mahasiswa baru Institut Islam Miftahul Ulum,

Selain itu satu spanduk ucapan Lebaran dari Djarum Super, serta satu banner Happy Billiard yang dalam kondisi rusak. Ketiganya ditemukan di sepanjang Jalan WR Supratman Km 12 arah Uban.

Penertiban juga dilakukan terhadap, satu spanduk milik Pondok Pesantren Idris Bintan dan satu banner Institut Agama Islam Miftahul Ulum juga turut diamankan.

Sementara di Jalan WR Supratman Km 14, petugas menertibkan satu spanduk ucapan Hari Raya dari Djarum Super yang sudah lepas dari ikatan di tiang listrik.

Abdul Kadir, yang akrab disapa Akib, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Banyak spanduk dan banner ditemukan dalam kondisi centang perenang, dipasang sembarangan tanpa memperhatikan estetika kota,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga, baik untuk keperluan komersial maupun sosial, wajib mematuhi aturan yang berlaku.