“Semua alat peraga harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang. Jangan asal pasang tanpa memperhatikan ketertiban dan keindahan kota,” tegasnya.
Akib juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keindahan lingkungan kota.
“Mari kita buktikan bahwa Tanjungpinang sebagai Kota Gurindam Negeri Pantun mampu berbenah. Semua pihak harus ikut berkontribusi,” ajaknya.
Ia berharap, melalui penertiban yang konsisten, Kota Tanjungpinang bisa menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh warganya.
“Mari bersama-sama kita jaga kota tercinta ini agar tetap rapi, indah, dan nyaman untuk kita semua,” tutupnya.

