HARIANMEMOKEPRI.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang kembali menutup akses Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Simpang Lampu Merah Kota Piring (MKP), Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, jalur tersebut sempat dibuka setelah perbaikan jalan akibat longsor beberapa waktu lalu.
Namun, Dishub Tanjungpinang kembali melakukan penutupan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Savrant Shadiq, menjelaskan bahwa penutupan jalur ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dinilai efektif mengurangi kepadatan kendaraan.
“Berdasarkan hasil rekayasa lalu lintas yang kita lakukan sebelumnya, penutupan jalur ini terbukti berhasil mengurai kemacetan,” ujar Savrant.
Ia menyebutkan, sejak longsor yang terjadi pada Januari lalu, penutupan di simpang MKP memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas, khususnya dari arah Jalan DI Panjaitan.
“Biasanya di simpang MKP terjadi antrean panjang, terutama kendaraan dari arah Jalan DI Panjaitan yang harus menunggu lama di lampu merah,” tuturnya.

