HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Tanggamus dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan penyemprotan jentik nyamuk (fogging) di sejumlah titik pemukiman warga, Senin (27/1/ 2025).
Kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanggamus ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, menyatakan bahwa kegiatan fogging ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di Mako Polres, RT 01 Pekon Kampung Baru, dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru,” ujar AKP Yusuf.
Selain Polres Tanggamus, kegiatan fogging juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dan bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD,” ujarnya.

