HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam dunia kesehatan, ada istilah obat dalam dan obat luar. Sesuai namanya, obat dalam dikonsumsi melalui mulut, sedangkan obat luar hanya digunakan di permukaan tubuh dan tidak untuk diminum.

Namun, berbeda dengan produk yang satu ini. Ban Leng, yang terdaftar di BPOM sebagai obat dalam, juga bisa digunakan sebagai obat gosok. Keunggulan ini membedakan produk minyak tradisional, yang telah hadir sejak tahun 1928, dari obat minum atau obat gosok lainnya.

Handoko Lie, Direktur CV San Sidarta, produsen Ban Leng, menjelaskan bahwa keunggulan utama produk ini adalah komposisi herbalnya yang saling melengkapi. Misalnya, licorice atau akar manis, yang dikenal dapat meredakan sakit tenggorokan dan batuk, serta memperlancar saluran pernapasan.

Dia menambahkan bahwa Radix Angelica Tuhuo juga merupakan bahan penting dalam Ban Leng yang membantu meredakan gejala masuk angin dan sakit kepala, sementara Prunus Persicae Semen dapat meredakan nyeri dan mempercepat penyembuhan luka.