Habis Nipu, Jide Malah Nafsu dan ‘Genjot’ Bini Orang

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 31 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasbi Jide ditangkap karena mencuri

Hasbi Jide ditangkap karena mencuri

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap Hasbi Jide (45), di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria paruh baya itu merupakan pelaku kejahatan asusila juga pencurian di Sulawesi Selatan. Dilansir dari detiknews, kejahatan pertama yang dilakukan Hasbi Jide ialah asusila dengan menipu korbannya. Korban yang merupakan istri orang lain, disetubuhi oleh Hasbi dengan iming-iming diseriusi. “Dia melakukan tindak asusila terhadap istri orang lain di Kabupaten Pangkep, dengan modus menjanjikan untuk dinikahi, namun ditinggalkan begitu saja,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara, Jumat (30/2018) malam. Hasbi Jide juga diketahui melakukan pencurian sebuah tas berisikan uang Rp 15 juta dan emas 300 gram, di sebuah toko di Kabupaten Sidrap, bersama salah seorang rekannya. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung menjual emas tersebut dengan harga Rp 82 juta sebelum membagi hasil kejahatan mereka tersebut untuk foya-foya. “Dia mencuri tas pemilik toko bersama rekannya dengan cara rekannya mengalihkan perhatian korban saat berada di toko nya, kemudian pelaku masuk lewati pintu samping dan mengambil tas berisikan uang dan emas,” jelas Edy. Edy mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu kamar di lantai tiga hotel di Jalan Nusantara, Makassar, Jumat (30/2018), saat baru saja hendak melarikan diri ke Jakarta. “Setelah mendapat informasi, kita langsung tangkap pelaku tindak asusila dan pencurian disertai pemberatan ini di hotel di jalan Nusantara. Dari situ, dia rencananya mau melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan kapal laut besok,” sebutnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tim Resmob Polda Sulsel langsung berkoordinasi dan akan menyerahkan pelaku dengan pihak Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025
Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Curi Perhatian di Kick Off Laut Sebasah 2025
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Malaysia dan Tertibkan 20 Rumpon Ilegal di Laut Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru