HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Terkait adanya penebangan Hutang Bakau di daerah yang berhampiran dengan Cagar Budaya yang terletak di Sei Carang, Lembaga Amanah Riau Hulu Kuala (Laruka) Tanjungpinang katakan kemungkinan besar Cagar Budaya akan rusak, Senin, (07/5).
“Jaraknya hanya lebih kurang beberapa puluh meter saja, kemungkinan besar Cagar Budaya yang ada disana bisa terkena dampak kerusakannya,” ucap Ketua Laruka Tanjungpinang, Dg. Marzuki melalui Sekretaris Laruka Tanjungpinang, Syaiful Amri kepada HarianMemoKepri.com.
Syaiful sapaan akrabnya, menolak keras apa yang dilakukan oleh salah satu perusaahan Swasta yang akan beroperasi di Sei Carang tersebut.
” Cagar Budaya itu harus dilestarikan wilayahnya, bukan di rusak keasliannya, jika disana dioperasikam suatu perusahaan maka akan dapat menimbulkan kerusakan pada Cagar Budaya yang ada disana,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan seperti itu harus dimusyawarahkan bersama seluruh tokoh yang ada di Tanjungpinang, agar nantinya tidak ada hal-hal yang merugikan terhadap eksistensi serta keaslian Cagar Budaya.
“Musyawarahkan dulu, banyak tokoh-tokoh yang perlu diajak bicara, jangan hentam saja. Ingat, disana adalah area Cagar Budaya, kalau sempat rusak Cagar Budaya kita, kamintak akan segan menuntut pihak perusahaan itu,” katanya. (Red/Cr003)