Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan rapat paripurna dalam agenda penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Kamis (13/20).
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.Ip, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, Wakil Ketua II Hendra Jaya dan beberapa Kepala OPD Lainnya.
Plt Walikota Hj Rahma S.Ip dalam laporannya mengatakan, “Bersama ini saya sampaikan perkembangan dan asumsi kebijakan umum perubahan APBD 2020, antara lain terjadinya perubahan proyeksi pendapatan daerah pada kebijakan umum APBD TA 2020 yang telah di tetapkan terdapat penurunan target pendapatan daerah 1,002 Triliun menjadi 963,41 Milyar atau turun sebesar 3,93 persen sebesar 39,36 Miliar,” jelas Rahma.
Ia melanjutkan, “Untuk kebijakan umum perubahan APBD Tahun anggaran 2020 ini, rancangan belanja daerah atau jumlah belanja langsung dan belanja tidak langsung pada APBD murni sebesar 1,050 Triliun Rupiah dimana terjadi penurunan sebesar 2,15 persen atau 22,56 Milyar Rupiah pada perubahan APBD Tahun anggaran 2020 yaitu menjadi 1,028 Triliun Rupiah, kebijakan belanja daerah di tekankan pada pendukungan program pemerintah yang mana di fokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional, penanganan pandemic Covid 19 penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar (Infrastruktur, penyediaan pemeliharaan, jaringan penerangan jalan, persampahan serta pendidikan dasar sembilan tahun), penyesuaian prioritas program kegiatan di arahkan pada penjadwalan ulang program dan kegiatan yang tidak menjadi prioritas terhadap kondisi terkini daerah,” ungkapnya.
“Pada belanja tidak langsung yang pada awalnya sebesar Rp 443,88 Miliar menjadi Rp 515,54 Miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp 71, 66 Milyar secara presentasi terjadi kenaikan sebesar 16, 14 Persen, kenaikan tersebut pada belanja tidak terduga sebesar Rp 73,01 Milyar dari Rp 1 Miliar menjadi Rp 74, 01 Milyar, sementara untuk belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp 607, 08 Miliar mengalami penurunan menjadi Rp 512, 85 Miliar atau 15, 52 Persen untuk menyesuaikan terhadap penurunan pendapatan daerah dan sekaligus mengakomodir kebutuhan belanja untuk penanganan Covid 19 yang di anggarkan seluruhnya melalui belanja tidak terduga,” tutup Rahma.

