Harianmemokepri.com | Anambas — Setelah beberapa bulan dilakukan penundaan jadwal pelayaran terkait status tanggap bencana non alam wabah penyakit Virus Corona. Kini PT. Pelni KM. Bukit Raya kembali beroperasi di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas

Hal tersebut berdasarkan surat Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 747/Kdh.KKA 650/10.2020 tanggal 8 Oktober 2020, perihal pembukaan pelabuhan untuk pelayaran PT. Pelni.

Sahtiar selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Anambas membenarkan bahwa PT. Pelni (KM. Bukit Raya) kembali dibuka untuk Pelabuhan Tarempa dan Letung.

“Iya, Bukit Raya sudah boleh masuk ke Anambas,” kata Shatiar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/2020).

Dikatakan Shatiar terkait kembali bukanya akses transportasi laut PT. Pelni (KM Bukit Raya) sudah melakukan rapat Gugus Tugas dengan FKPD dan yang terkait.

Rapat tersebut menindaklanjuti surat Kepala Kantor Cabang PT. Pelni Tanjungpinang Nomor: 08.19/ SB/ 101/2020, tanggal 22 Agustus 2020, perihal Permohonan Pembukaan Pelabuhan Anambas.

Diketahui hasil rapat kesepakatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, membuka kembali Pelabuhan Tarempa dan Letung untuk pelayaran PT. Pelni.

Nantinya setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Tarempa dan Letung wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu pemeriksaan kelengkapan persyaratan perjalanan orang dan pengukuran suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta menghindari kerumunan.