Tanjungpinang- Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum diberlakuan di wilayah Kota Tanjungpinang. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana seperti belum memadainya CCTV.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.H, S,ik mengungkapkan, saat ini belum bisa diberlakukan mengingat perlu dukungan sarpras yang memadai.
“Sementara ini belum karena itu didukung oleh sarana prasarana yang memadai contohnya untuk CCTV kita sendiri di jalan-jalan kita di tempat-tempat kita kan CCTV nya belum ada,” jelas Fernando, Kamis ( 25/03 ).
Fernando mengatakan bahwa nantinya jika sarana dan prasarana seperti CCTV memadai maka akan disambungkan ke Command Center Polres Tanjungpinang.
“Tapi Command center perlu alat pendukung CCTV untuk diletakkan di lokasi strategis, kegiatan masyarakat kalo CCTV belum ada kan otomatis kita tak stand by itu siapkan untuk penambahan,” ujarnya.
Menurutnya, pemberlakuan ETLE tersebut sama seperti tilang pada umumnya, namun bedanya dengan adanya ETLE dapat menghindari transaksi antara kepolisian dan pelanggar lalu lintas.
“Sama seperti tilang umumnya karena itu menghindari bertemunya pelanggar dengan pihak kepolisian sehingga tidak ada transaksional,” lanjut Fernando.
Fernando sangat mendukung kebijakan Polda Provinsi Kepri dalam hal ETLE tersebut yang rencananya akan dilakukan pada tahap kedua.
“Kami mendukung kebijakan Kapolda kalo sampai saat ini baru dicanangkan, rencananya untuk tahap dua, itu Polda kepri katanya informasi tahap dua tapi itupun harus di wilayah daerah,” pungkas Fernando.

