HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi meluncurkan Kartu Bima Sakti sebagai salah satu upaya mengintegrasikan data penerima bantuan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program layanan pemerintah.
Program yang menjadi salah satu janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, tersebut diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Aula Badrul Alamsyah Lantai III, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Kartu Bima Sakti tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, tetapi menjadi bagian dari sistem pendataan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai bentuk bantuan pemerintah.
Lis menyebutkan, kartu tersebut nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh sejumlah program bantuan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Mulai dari bantuan kesehatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, bantuan pelaku UMKM, lansia, marbot surau dan masjid, RT/RW, dan bantuan rumah tak layak huni,” ujar Lis usai kegiatan peluncuran.

