HMK| Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Rabu siang (8/5/2028).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. Dalam rapat tersebut, pimpinan memberikan kesempatan kepada Pansus untuk memaparkan hasil pembahasan mereka di hadapan anggota dewan.

Laporan Pansus disampaikan secara bergantian, diawali oleh juru bicara Pansus, Arlon Veristo, dan diakhiri oleh Ketua Pansus, Haji Ahmad Surya.

Dalam pemaparan, Pansus menyampaikan laporan secara menyeluruh, diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan.

Mereka juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus, serta kepada Tim Penyusun LKPJ yang terdiri dari TAPEM, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Selain itu, laporan tersebut juga menjadi alat evaluasi bagi DPRD dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon membacakan laporan Pansus.