HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya mengantisipasi serta mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjungpinang Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (27/3/2026) pagi.
Pembentukan Satgas tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Mapolsek Tanjungpinang Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI, pemerintah kecamatan, para lurah, Babinsa, serta perwakilan FKPM dan FKDM se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Dalam sambutannya, AKP Missyamsu Alson menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Karhutla merupakan langkah antisipatif mengingat meningkatnya potensi kebakaran di wilayah Kota Tanjungpinang, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.
“Pembentukan Satgas ini sebagai langkah percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat. Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari seluruh unsur yang hadir agar pelaksanaan tugas ke depan lebih optimal,” ujar AKP Alson.

