Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar, mengapresiasi inisiatif Polsek dalam membentuk Satgas Karhutla.

Ia menekankan bahwa kondisi cuaca ekstrem seperti kemarau panjang dan suhu panas tinggi saat ini meningkatkan risiko kebakaran.

“Meski wilayah kita didominasi permukiman, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Kami mendukung penuh pembentukan Satgas ini dan siap bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla,” ungkapnya.

Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang melalui Serma M. Aripin yang menyatakan kesiapan TNI untuk terlibat dalam pelaksanaan tugas Satgas di tingkat kecamatan.

Selain itu, pihak kelurahan juga menyatakan kesiapan unsur masyarakat. Lurah Kampung Baru menyebutkan bahwa di setiap kelurahan telah terbentuk Badan Relawan Kebakaran (Balakar) yang siap dilibatkan dalam mendukung kegiatan Satgas.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penempatan Posko Satgas Karhutla di Mapolsek Tanjungpinang Barat, rencana pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, serta pembentukan grup komunikasi berbasis WhatsApp guna mempercepat koordinasi antarinstansi.