HARIANMEMOKEPRI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal turut mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Semarang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, Kepala Rumah Tahanan (Rutan), serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan sepanjang tahun 2026.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata seluruh pimpinan satuan kerja untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Mardi.

