HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Tanjungpinang berkoordinasi dengan perangkat wilayah RT 03/RW 01 dan RT 04/RW 01 Kelurahan Tanjungpinang Barat untuk rencana pembangunan tembok serta perbaikan pagar kawat di luar area brandgang yang menjadi batas antara Rutan dengan rumah warga sekitar.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus mendukung pemanfaatan area brandgang luar sebagai lokasi kegiatan produktif warga binaan Rutan Tanjungpinang.
Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Tanjungpinang Fatur Rahmani menyampaikan, peningkatan keamanan ini tidak hanya demi kepentingan operasional Rutan, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban warga di sekitar.
“Kami ingin memastikan pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Subseksi Umum Tri Wahyu Widodo, menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk menjamin keamanan warga sekitar.
Langkah tersebut dilakukan, lanjut Tri Wahyu Widodo, untuk memastikan lingkungan di sekitar Rutan Tanjungpinang tetap aman dan kondusif.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Rutan Tanjungpinang
Halaman : 1 2 Selanjutnya









