Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan media akan semakin memperkuat langkah bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
AKP Sofyan juga menegaskan komitmen Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk selalu terbuka terhadap konfirmasi maupun informasi dari masyarakat.
“Kami siap menjalin komunikasi kapan saja. Apabila masyarakat maupun rekan-rekan media memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melindungi keluarga dari ancaman narkoba.
Menurutnya, letak geografis Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang berdekatan dengan negara tetangga membuat wilayah ini memiliki potensi kerawanan terhadap masuknya jaringan peredaran narkotika.
“Karena karakteristik wilayah Tanjungpinang berbeda dengan daerah lain, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan diberantas secara maksimal,” tutup AKP Sofyan.

