Baca Juga: Korlantas Polri Gunakan Pesawat Tanpa Awak Untuk Pengawasan Lalu lintas
“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap MA. Ia mengakui benar melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lainya atas nama LF.Kemudian selanjutnya Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas LF di Km.9 Tanjungpinang,” jelas Kasatreskrim di Kutip HarianMemoKepri.com melalui rilis Humas Polresta Tanjungpinang
Kemudian Setelah dilakukan penangkapan terhadap LF. Pelaku langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.

