HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam upaya mengantisipasi serta mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjungpinang Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (27/3/2026) pagi.
Pembentukan Satgas tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Mapolsek Tanjungpinang Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur TNI, pemerintah kecamatan, para lurah, Babinsa, serta perwakilan FKPM dan FKDM se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Dalam sambutannya, AKP Missyamsu Alson menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Karhutla merupakan langkah antisipatif mengingat meningkatnya potensi kebakaran di wilayah Kota Tanjungpinang, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.
“Pembentukan Satgas ini sebagai langkah percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat. Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari seluruh unsur yang hadir agar pelaksanaan tugas ke depan lebih optimal,” ujar AKP Alson.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat, Haposan Siregar, mengapresiasi inisiatif Polsek dalam membentuk Satgas Karhutla.
Ia menekankan bahwa kondisi cuaca ekstrem seperti kemarau panjang dan suhu panas tinggi saat ini meningkatkan risiko kebakaran.
“Meski wilayah kita didominasi permukiman, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Kami mendukung penuh pembentukan Satgas ini dan siap bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla,” ungkapnya.
Dukungan juga disampaikan oleh perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang melalui Serma M. Aripin yang menyatakan kesiapan TNI untuk terlibat dalam pelaksanaan tugas Satgas di tingkat kecamatan.
Selain itu, pihak kelurahan juga menyatakan kesiapan unsur masyarakat. Lurah Kampung Baru menyebutkan bahwa di setiap kelurahan telah terbentuk Badan Relawan Kebakaran (Balakar) yang siap dilibatkan dalam mendukung kegiatan Satgas.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penempatan Posko Satgas Karhutla di Mapolsek Tanjungpinang Barat, rencana pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, serta pembentukan grup komunikasi berbasis WhatsApp guna mempercepat koordinasi antarinstansi.
Kapolsek berharap, dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjungpinang Barat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terkoordinasi.

