“Senjata tajam tidak ditemukan. Kami terus berupaya meminimalisir risiko konflik antar warga binaan dan antara warga binaan dengan petugas,” terang Yan

Sebagai bagian dari upaya pemeliharaan disiplin, Rutan Kelas I Tanjungpinang telah menerapkan mekanisme razia rutin setiap dua minggu sekali.

Razia ini, lanjut Yan, juga bersifat insidentil untuk menindaklanjuti laporan intelijen terkait potensi gangguan keamanan.

“Kita memiliki sistem intelijen yang bisa mendeteksi potensi gangguan keamanan di dalam rutan,”

“Jika ada informasi bahwa terdapat warga binaan yang mencoba membuat senjata tajam atau barang terlarang lainnya, akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Rutan Kelas I Tanjungpinang saat ini menampung sekitar 442 warga binaan dengan kapasitas seharusnya hanya 350 orang.

Sebagian besar dari mereka adalah pelaku kasus narkoba, kasus kriminal, kasus pencabulan hingga kasus korupsi.

Kendati melebihi kapasitas, kondisi rutan tetap kondusif dan aman berkat upaya pemantauan serta pendekatan yang humanis.