HARIANMEMOKEPRI.COM – Jajaran pejabat struktural dan staf Humas Rutan Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (6/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial secara bijak dan profesional.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga citra instansi di ruang digital.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
Ia menjelaskan batasan dan tanggung jawab ASN dalam bermedia sosial, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan informasi negara, menghindari penyebaran hoaks, serta berpegang pada kode etik ASN.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial serta kewajiban petugas pemasyarakatan dalam menjaga nama baik institusi.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Rutan Tanjungpinang
Halaman : 1 2 Selanjutnya