HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang terus berinovasi untuk mendukung target meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah sebelumnya sukses mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah renovasi peningkatan kapasitas masjid di dalam Rutan Tanjungpinang. Kapasitas masjid yang sebelumnya hanya mampu menampung 120 jamaah akan ditingkatkan untuk menunjang kegiatan ibadah dan pembinaan spiritual warga binaan.

“Rencananya, sebelum bulan Ramadan pada Maret mendatang, renovasi sudah selesai, sehingga kegiatan ibadah dan pembinaan spiritual bagi warga binaan dapat lebih maksimal,” ungkap Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, Rabu (22/1/2025).

Yan Patmos menjelaskan, terdapat beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk meraih predikat WBBM. Di antaranya adalah:

Sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) yang baik,

Tatalaksana yang efisien,

Akuntabilitas tinggi,

Pengawasan yang ketat,

Peningkatan pelayanan publik,

Penghargaan (reward), serta pengembangan sarana dan prasarana.

Rutan Tanjungpinang juga mendukung kreativitas warga binaan melalui kegiatan seperti pembuatan miniatur kapal dan melukis. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan setelah bebas.

Selain itu, fasilitas layanan video call telah dihadirkan untuk memudahkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga. Sistem ini diberlakukan untuk menggantikan penggunaan ponsel di dalam Rutan sejak tahun 2010.

“Layanan video call ini untuk meminimalisir penggunaan ponsel di Rutan. Sistem pembayaran menggunakan voucher berbasis e-Money bekerja sama dengan Bank Mandiri, dan ke depan akan diintegrasikan dengan Brizzi sesuai arahan pimpinan,” jelas Yan.

Layanan komunikasi ini dibuka setiap hari kecuali pada waktu tertentu, seperti saat ada kegiatan kantor, perayaan hari besar keagamaan, maupun kunjungan langsung.

“Merujuk pada Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 yang telah diperbarui dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, aktivitas warga binaan diatur mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB,” pungkasnya

Dengan berbagai upaya tersebut, Rutan Tanjungpinang berharap dapat memenuhi semua kriteria yang diperlukan untuk meraih predikat WBBM sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.